Suharmin yang Buang Kotoran di Masjid Kubah Emas akan Dites Kejiwaan

Suharmin yang Buang Kotoran di Masjid Kubah Emas akan Dites Kejiwaan

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 26 Des 2017 08:32 WIB
Foto: Polisi bersama Suharmin Lias (34) usai melakukan olah TKP. (Istimewa)
Jakarta - Polisi menyebut, Suharmin Lias (34) yang menyiram air kencing di Masjid Kubah Emas, Limo, Depok, Jabar ada kemungkinan mengalami gangguan jiwa. Suharmin akan dites kejiwaannya.

"Ada kemungkinan gangguan kejiwaan karena itu sudah menurut keterangan sudah 2 kali melakukan hal serupa," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno saat dihubungi, Senin (25/12/2017) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam waktu dekat, Suharmin akan dites kejiwaannya di RS Polri Kramat Jati, Jaktim. Jika positif alami gangguan jiwa, kata Sutrisno, Suharmin tak bisa dipidanakan.

"Rencana akan dicek di RS Polri Kramat Jati, jadwalnya belum tahu. Kalau ada kelainan, secara hukum nggak bisa diproses," ucap Sutrisno.


Suharmin yang kini berstatus tersangka ditangkap warga setelah ketahuan membuang air seni di karpet di Masjid Kubah Emas. Suharmin sempat dihakimi warga sebelum akhirnya polisi datang mengamankannya.

Perilaku itu tidak hanya sekali, tapi sudah berulang kali dilakukan di tempat ibadah lain. Perbuatan itu dilakukan Suharmin sekitar setahun yang lalu. Saat itu, dia menyemprotkan air seni ke patung Buddha di vihara tersebut.


"Dari keterangan pelaku, bahwa perbuatan menyemprotkan dengan air seni tersebut sebelumnya pernah dilakukan di vihara di Ancol, Jakarta Utara," terang Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom di kantornya, Jl Margonda Raya, Kota Depok, Senin (25/12).

Saat ini Suharmin diamankan di Mapolresta Depok. Dia dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang penistaan terhadap agama. (dkp/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads