Sasirangan merupakan aplikasi yang sudah bisa diunduh itu dibuat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kepolisian seperti pengaduan, layanan SKCK, SP2HP, perizinan, pengawalan, peta kantor polisi, informasi layanan kepolisian, serta tombol darurat.
Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rahmat Mulyana mengatakan, layanan aplikasi Sasirangan memiliki keunggulan karena saling terhubung dengan sistem SIPP SDM Polri, E-penyidikan Bareskrim, dan Dukcapil Kemendagri. Ini membuatnya tidak memerlukan input manual data masyarakat atau petugas polisi lantaran bisa diambil langsung dari sistem teritegrasi tersebut sehingga membuat pelayanan lebih efisien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan, aplikasi Sasirangan dibuat dua versi yakni untuk masyarakat dan petugas polisi. Hal ini membuat proses layanan dan pengaduan masyarakat bisa dengan cepat direspon dan diproses kepolisian.
"Pemisahan menjadi 2 aplikasi yaitu masyarakat dan petugas mempermudah integrasi fitur-fitur yang dibutuhkan. Fitur-fitur publik bisa diinstall di app masyarakat, dan fitur-fitur khusus internal bisa diinstall di app petugas. Pengembangan fitur pun mudah karena sifat aplikasi ini yang modular," papar Rahmat.
Sejumlah fitur yang melengkapi Sasirangan antara lain broadcast atau pesan singkat yang dapat diatur target dan wilayahnya. Pesan dapat disampaikan ke seluruh masyarakat, seluruh petugas, maupun tujuan yang spesifik misalnya masyarakat di kabupaten atau petugas di Polres tertentu.
Ada pula fitur penerusan laporan, yaitu laporan masyarakat dan polisi dapat diteruskan dari kesatuan ke kesatuan yang lain. Fitur locator untuk melacak posisi orang (masyarakat dan petugas), menemukan identitasnya, dan menemukan posisi kantor polisi terdekat.
Kemudian kemudahan layanan dengan fitur cetak surat laporan, sebuah fitur yang diterapkan di laporan masyarakat, laporan polisi, laporan kehilangan, dan SKCK. Petugas dapat menyunting dan mencetak laporan yang masuk menjadi surat bukti lapor.
Sasirangan juga dilengkapi dengan fitur chat untuk komunikasi langsung pemohon/pelapor dengan Admin. Atau fitur tombol darurat dapat diarahkan pada Polres terdekat. Terdapat pula fitur status agar pelapor dapat mengetahui perkembangan penanganan laporannya, seperti 'dibaca' 'diteruskan ke...', atau sudah 'diproses'.
Terakhir yakni fotur informasi berbasis peta yang bisa membantu menemukan posisi kantor polisi dilengkapi dengan pejabat, alamat dan nomor telponnya. Di dalam Sasirangan akan dikembangkan pula untuk pemetaan daerah rawan laka, rawan kecelakaan, posisi rumah sakit, puskesmas, SPBU, dan lainnya. (idr/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini