Hormati Putusan PTUN, RAPP akan Ikuti Arahan KLHK

Hormati Putusan PTUN, RAPP akan Ikuti Arahan KLHK

Mega Putra Ratya - detikNews
Kamis, 21 Des 2017 16:32 WIB
Foto: Sidang KLHK vs PT RAPP 11 Desember 2017- (Adit-detikcom)
Jakarta - PT. Riau Andalan Pulp & Paper (PT.RAPP) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur hari ini. PT. RAPP akan melakukan penyesuaian Rencana Kerja Usaha (RKU) Perusahaan sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Dengan adanya revisi RKU yang baru, dampak terhadap kegiatan usaha kami akan cukup besar. Namun demikian, kami akan tetap mematuhi arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Corporate Affairs Director PT RAPP Agung Laksamana dalam keterangan tertulis, Kamis (21/12/2017).


Agung mengatakan pihaknya akan terus mendukung tujuan–tujuan pembangunan berkelanjutan dan upaya pemerintah dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Salah satunya dengan melakukan investasi secara signifikan terkait konservasi dan restorasi lahan gambut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak tahun 2013, kami telah menjalankan program Restorasi Ekosistem Riau yang saat ini mencakup 150,000 hektar hutan gambut dengan investasi 100 juta dollar AS selama 10 tahun ke depan, sebagai bagian dari program restorasi dan konservasi di Indonesia," jelasnya.


PT RAPP, lanjut Agung, akan terus berupaya memenuhi komitmen perusahaan untuk mengkonservasi 1 hektar untuk setiap hektar hutan tanaman. Saat ini telah mencapai 83% atau 419.000 hektar hutan yang saat ini dikonservasi dan restorasi.

Dalam menjalankan usaha, perusahaan senantiasa mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku. Kami percaya bahwa pendekatan yang seimbang antara perlindungan lingkungan dan kegiatan produksi memberikan hasil nyata, baik bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial di tingkat propinsi hingga pedesaan.


"Fokus kami saat ini adalah mensosialisasikan hasil putusan PTUN pada manajemen operasional serta memastikan kesejahteraan para karyawan dan kontraktor Perusahan yang terdampak atas putusan pengadilan hari ini," pungkasnya. (ega/nwy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads