"Dijual Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).
Mardiaz mengatakan, para tersangka mendapatkan keuntungan atas penjualan anak-anak tersebut. Setiap uang hasil penjajakan seks para korban itu dipotong oleh para tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh mengungkap, tarif tersebut ditentukan berdasarkan lamanya korban melayani user (WNA).
"Tergantung pelayanannya, kalau masturbasi saja Rp 500 ribu, tapi kalau full itu Rp 1,5 juta," kata Bismo.
Bismo mengatakan, para tersangka berkenalan dengan para pelanggannya di sebuah bar yang menjadi tempat perkumpulan para WNA di kawasan Jakarta Selatan. Polisi saat ini masih mendalami WNA tersebut.
"Kami masih mendalami WN mana, karena kan namanya bule, mirip-mirip," tutur Bismo. (mei/idh)











































