"Kita akumulasikan untuk jumlah kasusnya ada 133 kasus dengan 139 tersangka. Jadi selama 10 hari itulah kegiatan kita dalam operasi sikat Semeru Cipta kondisi," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Kamis (21/12/2017).
Feby mengatakan, Operasi Sikat Semeru 2017 dimulai 11-20 Desember, berhasil mengungkap kejahatan Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Kami sudah melakukan kegiatan pengungkapan kasus yaitu curas 2 kasus, curat 2 kasus, curanmor 4 kasus, peredaran minuman keras ada 79 kasus, kemudian premanisme ada 40 kasus dan narkoba ada 3 kasus," ucapnya.
Feby menjelaskan atas melimpahnya berbagai macam kasus yang berhasil diungkap disertai banyak barang bukti. Sementara jumlah pengungkapan kasus ini meningkat dibanding tahun lalu.
"Jadi untuk angka pengungkapan naik, namun dari trend kejahatan kalau saya lihat tahun ini menurun, dibandingkan dengan tahun sebelumnya," katanya.
Dia berharap, tertangkapnya ratusan tersangka ini memberikan efek jera pada pelaku maupun calon pelaku. Sebab, ratusan tersangka yang diamankan berkat loyalitas jajaran polres sampai di tingkat polsek.
"Mudah-mudahan akan berdampak pada situasi Kamtibmas di Lamongan yang tetap kondusif, sehingga kita mengharapkan kegiatan masyarakat aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman," ujarnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini