Jaksa KPK Siap Jawab Tudingan soal Nama Hilang di Dakwaan Novanto

Jaksa KPK Siap Jawab Tudingan soal Nama Hilang di Dakwaan Novanto

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 20 Des 2017 13:20 WIB
Jaksa KPK Siap Jawab Tudingan soal Nama Hilang di Dakwaan Novanto
Setya Novanto (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Jaksa pada KPK Abdul Basir mengaku telah siap menjawab tudingan-tudingan tim pengacara Setya Novanto dalam eksepsi yang dibacakan tadi. Basir menyebut apa yang tertulis dalam surat dakwaan merupakan hasil dari penyidikan.

"Ya, jawaban lengkap minggu depan, tetapi bahwa dakwaan disusun berdasarkan hasil penyidikan," ucap Basir seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basir enggan membeberkan isi jawaban tim jaksa KPK. Secara lengkap, menurut Basir, nanti jawaban KPK akan disampaikan dalam persidangan pekan depan.


"Persoalan kemudian materi kenapa atau ada beberapa nama berubah, kerugian negara, kalau saya sampaikan sekarang, padahal jawaban resmi akan disampaikan minggu depan. Kita sudah siapkan jawaban semua karena pada dasarnya prediksi keberatan terdakwa kira-kira begitu," ucap Basir.

"Kita jawab sesuai perundang-undangan. Jawab eksepsi scoop-nya pasti tidak jauh dengan eksepsi," imbuh Basir.

Namun Basir mengaku merasa heran bila dakwaan KPK disebut tidak cermat. Menurutnya, salah satu poin yang dipermasalahkan adalah tentang penghitungan keuangan negara sudah diterima dalam persidangan sebelumnya.


"Itu yang saya tidak habis pikir, di mana tidak cermat, di mana perbedaan penghitungan sudah dihitung BPKP, sudah diterima pengadilan sebelumnya," ujar Basir.

Sebelumnya dalam persidangan, tim pengacara Novanto mempermasalahkan penerimaan USD 7,3 juta kepada Novanto yang tidak membuat penghitungan kerugian keuangan negara terkait korupsi proyek e-KTP tidak berubah. Selain itu, mereka mempersoalkan banyaknya nama, seperti Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Olly Dondokambey, yang menghilang dari dakwaan Novanto. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads