Bersama satu orang temannya, Diva Seila Permadhani (13) keduanya dari arah selatan ke arah utara (Desa Balong) dengan kecepatan sekitar 40 km/jam. Sewaktu berjalan ke kanan tujuan membelok ke arah timur, terjadi tabrakan.
"Tertabrak dari belakang. Kendaraan roda empat tidak dikenal dikemudikan seorang yang tidak diketahui identitasnya berjalan searah dari arah selatan ke arah utara," tutur Kanit Laka Polres Ponorogo, Ipda Badri saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (20/12/2017).
Menurutnya, Intan mengalami luka di bagian kepala hingga robek, tangan kiri patah tulang tertutup, kaki kiri patah tulang tertutup, telinga keluar darah, hidung keluar darah.
"Warga segera membawa korban yang dalam kondisi tidak sadar ke rumah sakit, namun di perjalanan meninggal dunia," jelasnya.
Intan, lanjutnya, dibonceng Diva dengan mengendarai motor Vario dengan Nopol AE-4318-SE. Tidak hanya Intan yang harus kehilangan nyawa akibat kejadian ini, Diva juga menderita luka kaki karena terjatuh dari sepeda motor.
"Sayangnya pelaku atau pengemudi mobil masih buron, karena pelaku kabur," tambahnya.
Untuk sementara penyebab kecelakaan ini, diduga dari faktor manusia. Pengemudi mobil tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas sewaktu mendahului.
"Sementara kami masih mencari pengemudi kendaraan roda empat tersebut," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini