Pelaku bernama Edi Wijanarko (42), warga Bulak Banteng, Surabaya. Penangkapan dilakukan tim khusus Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai mendapat laporan dari tempat kerja korban.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku di depan minimarket di kawasan Blimbing, Malang saat mau melarikan diri ke Blitar," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Jumat (15/12/2017).
Ia mengungkapkan, penangkapan pelaku bom setelah berkoordinasi dengan manajemen ojek online untuk menemukan identitas pelaku (pengirim paket).
"Setelah mendapat identitas dari aplikasi ojek online, langsung kita lakukan pengejaran. Dan saat kita tangkap pelaku tertidur di depan minimarket," ungkapnya.
Selain tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 3 buah handphone, pecahan kaca, serbuk hitam (diduga mesiu), baterai kotak 9 volt, serta flasdisk berisi rekaman CCTV. (ze/bdh)