Fahri Kembali Menang, PKS: Kami akan Kasasi, Jangan Bahagia

Fahri Kembali Menang, PKS: Kami akan Kasasi, Jangan Bahagia

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 14 Des 2017 19:50 WIB
Kepala Departemen Bidang Hukum dan HAM PKS Zainudin Paru (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - PKS menyiapkan langkah hukum selanjutnya setelah gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait pemecatannya dikuatkan di tingkat banding. PKS akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Kami tinggal menunggu salinan putusan dari panitera PN Jaksel. Kalau sudah terima, kami akan kasasi. Jadi jangan bahagia dulu, Fahri. Jangan sampai di kasasi kami yang menang. Malah nangis bombay," ujar Kepala Departemen Bidang Hukum dan HAM PKS Zainudin Paru saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/12/2017).

PKS tak peduli Fahri kembali mengklaim dirinya adalah pimpinan DPR dan tak bisa diganti. PKS optimistis akan memenangi kasasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami biasa saja, hal yang tidak terlalu istimewa. Percuma jika Pak Fahri bikin konferensi pers. Kemudian, PKS akan kasasi karena tidak mungkin orang pribadi lebih besar dari partai. Kami akan kasasi apa pun hasilnya," kata Zainudin.

Sebelumnya, gugatan Fahri kepada PKS terkait pemecatannya dikuatkan di tingkat banding. Dengan dikuatkannya putusan itu, Fahri tetap menjadi anggota PKS dan menghukum partainya membayar gugatan Rp 30 miliar.

"Amar putusan, menguatkan," putus hakim tinggi Daming Sunusi seperti dilansir website Mahkamah Agung, Kamis (14/12).

Gugatan Rp 30 miliar itu dikabulkan karena majelis menganggap apa yang dialami Fahri setelah dipecat sangat berat. Majelis menganggap Fahri mengalami tekanan psikologis akibat pemecatan tersebut. Dalam kesempatan terpisah, Fahri berharap putusan banding membuka mata para pimpinan PKS.

"Saya mengharapkan keputusan ini akan membuka mata para pimpinan PKS sekarang bahwa cara mereka melihat persoalan hukum itu keliru," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta. (dkp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads