Diperiksa KPK Terkait Kasus Emirsyah, Sallyawati: Tanya Penyidik

Diperiksa KPK Terkait Kasus Emirsyah, Sallyawati: Tanya Penyidik

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 14 Des 2017 18:09 WIB
Sallyawati Rahardja (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Sallyawati Rahardja melemparkan pertanyaan kepada penyidik KPK setelah diperiksa terkait kasus Emirsyah Satar. Selepasnya, dia hanya diam.

"Tanya penyidik saja," ucap Sallyawati singkat selepas pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017) pukul 17.26 WIB.

Sebelumnya, Sallyawati sudah diperiksa terkait kasus yang sama, tapi tersangka berbeda, yaitu Soetikno Soedarjo, pada Selasa (5/12). Ada dugaan Sallyawati mengetahui terjadinya dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada informasi yang coba ditanyakan kepada saksi yang penyidik anggap mungkin saksi mengetahui informasi tersebut," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Menurut informasi sebelumnya, Sallyawati dicegah oleh KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Selain dia, KPK mencegah 2 tersangka, yakni Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo, serta 2 saksi lainnya, yaitu Hadinoto Soedigno dan Agus Warjudo. Pencegahan itu berlaku hingga Januari 2018.

KPK menetapkan Emirsyah Satar dan beneficial owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat. Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang. Duit yang diduga diterima Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu.

Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang yang terkait dengan dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads