"Kami bentuk satgas dari bhabinkamtibmas yang ada, dibantu oleh perangkat semua desa yang terlibat dalam pengawasan," ujar Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya kepada detikcom saat sidak di kantor Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng, Kamis (14/12/2017).
Satgas khusus pencegahan mafia tanah, kata Made Agus, berjumlah 178 personel. Satgas ini tersebar di 15 Kecamatan dan 198 desa. Selain satgas dari bhabinkamtibmas, tiap polsek nantinya juga akan dibantu oleh tim Babinsa Kodim 0803 Madiun serta seluruh perangkat desa.
![]() |
"Ini merupakan program pemerintahan Presiden Jokowi dalam proyek Iventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T). Kami membuat One Map Policy atau pemetaan agar secepatnya bisa memperlancar pengurusan sertifikat tanah tanpa ada mafia yang meresahkan warga," tandas Made Agus.
Kapolres Madiun mencatat, dari data BPN masih ada ratusan ribu tanah milik warga belum bersertifikat. Dalam sidak ini, BPN dan Polres Madiun turut terjun langsung menyaksikan pendataan oleh perangkat desa ke warga yang belum memiliki sertifikat tanah. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini