"Pokoknya dia (verifikasi faktual) ini akan berlangsung dalam dua track, sebab startnya tak sama tetapi ending sama," ujar Arief di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Arief mengatakan, meskipun jadwal tahapan verifikasi faktual dilakukan secara berbeda, namun penetapan partai politik peserta Pemilu tetap sesuai dengan PKPU No 7 tahun 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, waktu yang diberikan pada parpol dalam setiap tahapan tetap sama. Namun waktu kerja KPU dalam memeriksa lah yang dipercepat supaya tahapan dapat berakhir sesuai dengan waktu yang ditentukan.
"Durasi yang menjadi haknya parpol tidak kami kurangi, tetapi durasi yang menjadi beban kerja KPU akan kami perpendek. maka endingnya sama," tutur Arief.
Sebelumnya, penelitian administrasi 14 partai politik dimulai pada tanggal 18 Oktober 2017. Sedangkan penelitian administrasi 9 partai politik dimulai tanggal 21 November 2017.
Keempatbelas parpol yang nantinya akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi faktual yaitu Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda.
Sedangkan 9 parpol yang masih dalam tahapan perbaikan penelitian administrasi yaitu PPPI, PIKA, Partai Bhinneka, Parsindo, Partai Republik, Partai Idaman, PBB, PKPI, dan Partai Rakyat. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini