"Awalnya korban dan pelaku cekcok mulut dan berkelahi, sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan cara memukul leher korban menggunakan tangannya," kata Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (13/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kronologi Nindy dibunuh hingga dimutilasi dan jasadnya dibakar suami:
Senin (4/12)
Korban dan pelaku cekcok mulut dan berkelahi sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan cara memukul leher korban menggunakan sisi samping telapak tangan kanan pelaku sebanyak dua kali. Korban terjatuh, kepalanya terbentur lantai.
Pelaku lalu mengecek napas korban, ternyata sudah tidak bernapas lagi. Setelah itu, pelaku menyembunyikan mayat korban di ruangan tengah tempat kos mereka berdua.
Selasa (5/12)
Pelaku membeli golok, plastik hitam besar, dan tas belanja, kemudian memutilasi korban. Korban memisahkan bagian tubuh korban, mulai bagian kepala terlebih dahulu, kemudian kedua kaki korban.
Setelah memutilasi jasad korban, pelaku membuang kepala dan kedua kaki korban di Curug Cigentis, Loji, Karawang.
Rabu (6/12)
Pelaku membuang tubuh korban di Ciranggon, Majalaya, Karawang. Di situ, pelaku membakar tubuh korban bersamaan dengan buku nikah, akta kelahiran korban, dan surat-surat lainnya milik korban. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini