"Pelaku membuang kepala dan kedua kaki korban di Curug Cigentis, Loji, Karawang," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (13/12/2017).
Nindya sendiri dihabisi pada 4 Desember 2017. Mayat Nindya diinapkan di kontrakan mereka. Sehari setelahnya, MK membeli golok dan plastik hitam besar serta tas belanja. Dengan alat-alat itulah, MK memutilasi Nindya keesokan harinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku membuang tubuh korban di TKP penemuan mayat pertama kali di Ciranggon," ujar Yusri.
Video 20Detik: Sadis! Sales Cantik Dibunuh Suami Karena Merengek Minta Mobil
Untuk menghilangkan jejak, seluruh catatan kependudukan juga ikut dibakar.
"MK membakar tubuh korban tersebut bersamaan dengan buku nikah, akta kelahiran korban, dan surat-surat lainnya milik korban," tutur Yusri.
Untuk menguatkan penyelidikan, polisi melakukan rekonstruksi di rumah petak mereka di Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, siang ini. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini