Dari 131 Proyek Pembangunan di DIY Selama 2017, Baru 31 yang Rampung

Dari 131 Proyek Pembangunan di DIY Selama 2017, Baru 31 yang Rampung

Ristu Hanafi - detikNews
Jumat, 08 Des 2017 16:33 WIB
Kantor Gubernur DIY. Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta - Setahun ini, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengawal 131 proyek pembangunan kabupaten/kota se-DIY dengan anggaran total mencapai Rp 14,7 triliun. Dari jumlah tersebut, baru 31 proyek yang telah rampung.

"Kita jalin MoU melalui TP4D untuk pengawalan dan pendampingan," kata Wakil Kepala Kejati DIY, Mukri, kepada wartawan di kantor Kejati DIY, Jumat (8/12/2017).

Rinciannya, TP4D Kejati DIY mengawal pelaksanaan 37 proyek senilai Rp 7,6 triliun, masing-masing 9 kegiatan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO), 13 kegiatan Dinas Pekerjaan Umum DIY, 11 kegiatan Jalan Nasional, 3 kegiatan di kampus UPN Veteran, dan proyek Angkasa Pura I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogya ada 22 proyek senilai Rp 66 miliar, TP4D Kejari Sleman ada 53 proyek senilai Rp 248 miliar, TP4D Kejari Bantul ada 10 proyek senilai Rp 119 miliar, TP4D Kejari Kulon Progo ada 2 proyek senilai Rp 35 miliar, dan TP4D Kejari Gunungkidul ada 7 proyek senilai Rp 6,5 triliun. Seluruhnya proyek milik pemerintah setempat.

Diakuinya memasuki pekan kedua Desember 2017 ini, tercatat baru 31 proyek yang sudah rampung. Selebihnya, 100 proyek masih berlangsung proses pekerjaannya.

Mukri pun menegaskan meski pendampingan TP4D bertujuan untuk melakukan pencegahan sejak dini agar dalam pelaksanaan pekerjaan tidak menyimpang dari koridor hukum dan peraturan perundangan, namun jika di kemudian hari ditemukan indikasi penyimpangan, maka kejaksaan tetap akan turun tangan memprosesnya.

"Ada catatan tentunya, kita pendampingan bukan substansi teknis karena bukan keahlian kita. Jadi meski proyek selesai 100 persen, tapi jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran pidana, penyimpangan, kita tetap akan proses hukum meski saat tahun anggaran berjalan kita melakukan pendampingan," jelas Mukri.

Ditambahkannya, mulai awal tahun depan, pihaknya akan melakukan evaluasi satu per satu pelaksanaan proyek-proyek yang dikawal TP4D tersebut.

"Kalau sementara ini kita belum mengevaluasi, kita tunggu tahun anggaran selesai, nanti juga masih ada waktu pemeliharaan. Tahun ini kita juga prioritaskan pencegahan, dengan pendampingan jadi tindakan represif agak dikurangi dulu," pungkas Mukri. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads