"Kami mendapat informasi sudah ada laporan ke dewan etik MK. Jadi sebaiknya kita tunggu proses di dewan etik tersebut karena proses di dewan etik penting untuk menjaga marwah dari institusi MK," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).
KPK mengingatkan agar setiap lembaga institusi penegak hukum saling menjaga satu sama lain. Perlu diingat kembali, KPK juga pernah memproses mantan Hakim MK yakni Patrialis Akbar, bahkan mantan Ketua MK sebelumnya, Akil Mochtar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa kabar mengenai isu lobi-lobi ini muncul selama fit and proper test di Komisi III. Lobi-lobi itu diisukan terkait dengan uji materi keabsahan Pansus Hak Angket KPK dan sejumlah undang-undang yang sedang diperkarakan di MK.
Kabar lain yang beredar, Arief juga disebut menemui Komisi III dan melakukan lobi-lobi di suatu hotel.
Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat dilaporkan ICW ke Dewan Etik MK dengan sangkaan 'lobi-lobi DPR'. Arief menanggapi pelaporan ICW.
"Saya sudah ketemu Dewan Etik tadi pagi. Saya dipanggil diminta untuk memberikan klarifikasi. Saya sampaikan bahwa saya memang diundang di Midplaza waktu itu dan undangan secara resmi dan kalau tidak salah juga ada di dalam laporan," ujar Arief di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (7/12).
Arief menepis tudingan ICW bahwa ada lobi-lobi dengan Komisi III DPR terkait fit and proper test. Arief pun memilih abai terhadap tudingan itu. (nif/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini