"Kita akan melakukan perdamaian dan nggak ada istilah kepailitan. Kita akan memberangkatkan calon jemaah 50 ribu," ujar Andika di Kejari Depok, Jl. Boulevard Raya, Pancoran Mas, Kamis (7/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon jemaah dimina Andika tidak perlu khawatir. Andika mengaku akan meminta seluruh aset yang disita polisi dijual demi membiayai keberangkatan umrah calon jemaah.
"Termasuk semua aset yang disita polisi nantinya kami minta digunakan untuk mendukung pendanaan tersebut," tutur Andhika.
Hari ini penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap dua perkara dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel. Selain Andika, penyidik membawa dua tersangka lainnya yakni Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan ke Kejari Depok.
(fdn/fdn)