Kapan Sidang Perdana Novanto? Jaksa KPK: Biasanya 3 Hari ke Depan

Kapan Sidang Perdana Novanto? Jaksa KPK: Biasanya 3 Hari ke Depan

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 17:18 WIB
Berkas perkara Setya Novanto (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - KPK sudah melimpahkan berkas perkara tersangka Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor, pada sore ini. Jaksa pada KPK Irene Putri memprediksi sidang dakwaan Novanto akan digelar pada 3 hari ke depan.

"Tiga hari ya biasanya sampai 5 hari, maksimal 7 hari," ujar Irene di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (6/12/2017).


Irene mengaku sedang menunggu jadwal sidang perdana Novanto, setelah berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Menurut dia, proses pelimpahan berkas perkara sudah sesuai prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama perkara lain sesuai prosedur yang sama kita limpahkan kita tunggu penetapan hakim untuk menunggu jadwal sidang," ucap Irene.

[Gambas:Video 20detik]


Selain itu, Irene mengatakan proses pelimpahan berkas perkara ini bukan bagian strategi KPK dalam menghadapi sidang praperadilan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Irene, berkas perkara ini memang sudah waktunya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.


"Ini proses biasa saja kok bagian administrasi sudah berpikir mau masukan berkas. Karena gini dilimpahkan itu ketika jaksa penuntut umum merasa berkas perkara yang dilakukan penyidik lengkap dan kemudian jaksa berkas perkara sudah lengkap dan JPU menyiapkan dakwaan kami susun," tutur Irene.

Menurut Irene, tebal halaman berkas perkara sekitar ribuan. Namun ia tak menghitung pasti tebal halaman berkas perkara ini.

"Iya (ribuan halaman) tapi saya nggak hafal," kata Irene. (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads