Dari pantauan di Pengadilan Tipikor Jakarta, tampak ada dua mobil KPK memasuki lobi pengadilan pukul 15.45 WIB, Rabu (6/12/2017). Kemudian ada dua orang yang mengeluarkan tumpukan berkas tersebut dan memasukkannya ke troli.
Tampak ada tujuh tumpukan berkas tersebut. Tertulis nama Setya Novanto di bagian depan berkas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pelimpahan dapat dilakukan antara hari ke-1 sampai 14. Sepenuhnya tergantung pada kelengkapan seluruh dokumen yang dipersyaratkan," tutur Febri sebelumnya. (dhn/tor)











































