Polisi Razia Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Timur

Polisi Razia Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Timur

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 06 Des 2017 13:44 WIB
Suasana razia (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Petugas gabungan melakukan razia lalu lintas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Razia kali ini menyasar para pelanggar lalu lintas dan pengendara yang kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor.

Pantauan detikcom, razia dimulai sekitar pukul 12.30 WIB di depan Kantor Samsat Jakarta Timur, Rabu (6/12/2017). Petugas gabungan dari Polantas Jakarta Timur dan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur memeriksa setiap pengendara yang melintas.

Petugas menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada pengemudi mobil maupun sepeda motor. Selain itu, petugas memeriksa kendaraan itu menunggak pajak atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sejumlah kendaraan terlihat diperiksa. Tak sedikit dari mereka yang ditilang.

Sementara itu, sebuah tenda didirikan di dekat lokasi razia. Tenda tersebut disediakan untuk pengendara yang belum membayar pajak sehingga bisa langsung bayar di tempat.

Para pengendara yang menunggak pajak ada yang langsung membayar. Hingga pukul 13.20 WIB, razia masih terus berlangsung.

"Razia ini, selain menertibkan pelanggaran lalu lintas, kita menyasar para penunggak pajak kendaraan ," kata salah satu personel Polantas, AKP Agus, di lokasi. (ibh/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads