Dari pantauan, Novanto turun dari lantai 2 di mana ruang penyidikan berada pada pukul 11.06 WIB, Rabu (6/12/2017). Setelahnya Novanto bertemu tim kuasa hukumnya yaitu Fredrich Yunadi, Otto Hasibuan, Firman Wijaya, dan Maqdir Ismail.
Mereka telah menunggu Novanto di lobi KPK. Selain itu, tampak pula Ketua DPD I Golkar NTT di Melki Laka Lena. Mereka sempat berjabat tangan dan bercakap sebentar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia terus berjalan sambil sesekali tersenyum. Saat ditanya tentang nasib praperadilannya, Novanto juga tak merespons.
Sebelumnya Kabiro Humas KPK Febri Diansyah malam tadi (5/12) menyatakan berkas perkara Novanto telah lengkap. "Perkembangan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN (Setya Novanto) sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P-21," ucap Febri.
"Selanjutnya aspek formil penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik ke JPU (jaksa penuntut umum) akan diproses lebih lanjut," imbuh Febri.
Setelah itu, hanya masalah waktu KPK melimpahkan berkas itu ke pengadilan untuk ditentukan jadwal sidang perdananya.
(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini