Sejumlah Alumni ITB Minta Anies Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Sejumlah Alumni ITB Minta Anies Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 20:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Ikatan Alumni ITB Jakarta. (Marlinda/detikcom)
Jakarta - Sejumlah alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) menyambangi Balai Kota DKI Jakarta. Salah satu alumni ITB, Muslim Armas, mengaku kedatangannya untuk meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.

"Untuk secepatnyalah dihentikan reklamasi ini," kata Muslim di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Ada tiga hal, kata Muslim, yang mendasari penolakan terhadap reklamasi Teluk Jakarta. Pertama, Muslim menyinggung soal proses perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang dianggap tidak transparan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi prinsipnya, kami ini dari alumni ITB menolak karena ada tiga hal. Pertama, proses perizinannya yang tidak transparan, terutama yang menyangkut amdal yang tidak melibatkan partisipasi publik ataupun stakeholder," kata Muslim.


Kedua, dampak lingkungan, sosial, serta ekonomi yang luas dan masif atas reklamasi tersebut. Ketiga, biaya yang timbul untuk mengatasi dampak reklamasi harus ditanggung oleh pemerintah.

"Akhirnya pemerintah nanti mengambil uang dari rakyat juga. Kita sebagai rakyat pembayar pajak tentunya tidak ingin semua dampak yang ditimbulkan oleh pengembang itu ditanggung oleh rakyat," ujar anggota Ikatan Alumni ITB Jakarta itu.


Muslim menjelaskan diperlukan kajian yang lebih mendalam terkait persoalan reklamasi di Teluk Jakarta. Ia khawatir reklamasi akan menimbulkan bencana dan masalah di kemudian hari.

"Harus dikaji lagi. Jangan sampai kita menimbulkan bencana di masa depan," ucapnya.

Saat ini, kata Muslim, ada 13-14 pulau yang izinnya tengah diajukan untuk direklamasi. Ia pun meminta Anies tidak lagi menerbitkan izin pulau-pulau tersebut.

"Dihentikan selama-lamanya," pintanya. (ams/ams)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads