RUU Antiterorisme Molor, Anggota Pansus Beri Tudingan ke Pemerintah

RUU Antiterorisme Molor, Anggota Pansus Beri Tudingan ke Pemerintah

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 15:46 WIB
Bobby Adhityo Rizaldi. (Foto: Ari Saputra/detikcom).
Jakarta - Paripurna DPR RI mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pansus RUU Terorisme punya penjelasan terkait mengapa revisi UU No 15 tahun 2003 ini tak kunjung selesai dibahas.

"Pansus terorisme hari ini akan diperpanjang karena tunggu kesiapan pemerintah untuk membahasnya. Kenapa? Seluruh substansi sudah sama-sama kita setujui antara pemerintah dengan DPR. Jadi, sudah tak ada lagi yang mentok," ujar anggota Pansus RUU Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Menurut Bobby, perpanjangan waktu ini tak lepas dari faktor pemerintah. Dikatakan Bobby, pemerintah butuh waktu untuk penyelarasan RUU Terorisme dengan UU lain yang beririsan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Pemerintah masih perlu waktu sinkronisasi harmonisasi dengan UU lain, contoh keterlibatan TNI. TNI sudah diatur dalam UU 34/2004. Pemerintah sedang mencari cara bagaimana sinkronisasi dan harmonisasi dengan UU ini," ungkap anggota Fraksi Golkar itu.

Dilanjutkan Bobby, Pansus RUU Antiterorisme meminta satu kali masa sidang lagi. Setelah menargetkan RUU bisa selesai Oktober lalu, pembahasan RUU Antiterorisme ditarget rampung pada Januari 2018.


"Dalam paripurna ini kita minta tambahan satu kali masa sidang lagi, jadi kira-kira Januari. Kalau bisa diselesaikan pemerintah sudah tak masalah, jadi nggak ada lagi perbedaan tarik ulur, tinggal harmonisasi dan sinkronisasi," jelas Bobby.

Pembahasan RUU Antiterorisme sudah beberapa kali diperpanjang. Mulai dari tahun lalu pada Kamis (15/12/2016), kemudian Kamis (6/4/2017), September lalu, hingga pada sidang paripurna hari ini. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads