Bos First Travel: Saya Tak Dapat Hindari Peradilan Akhirat

Bos First Travel: Saya Tak Dapat Hindari Peradilan Akhirat

Denita Matondang - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 14:26 WIB
Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Bos First Travel Andika Surachman berjanji memberangkatkan calon jemaah yang sebelumnya gagal berangkat umrah. Andika mengaku ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dengan memberangkatkan Bapak dan Ibu sekalian, hanya dengan jalan tersebut, utang kami di dunia dapat terlunasi. Karena kami pun tidak menginginkan keturunan kami harus menanggung beban utang kami yang begitu besar terhadap Bapak dan Ibu," ujar Andika dalam rapat kreditur terkait penundaan kewajiban pembayaran utang First Travel di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Jakpus, Selasa (5/12/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andika dalam ruang sidang juga menyampaikan proposal perdamaian dengan mekanisme penjaminan sebagaimana dibahas dalam rapat kreditur sebelumnya. Andika, yang didampingi istrinya, Anniesa Hasibuan, akan mempersiapkan keberangkatan calon jemaah umrah bersama para vendor dan tim kuasa hukum.

Pemberangkatan umrah ini, disebut Andika, akan disokong lewat pendanaan dari pihak yang disebut sebagai sahabat dan lembaga. Andika mengaku akan meminta seluruh aset yang disita polisi dijual demi membiayai keberangkatan umrah calon jemaah.



"Bapak dan Ibu sekalian, saya dan istri menyadari bahwa kita selaku manusia mungkin bisa menghindar dari hukum dunia. Tapi saya masih percaya bahwa saya dan istri saya tidak dapat menghindar dari peradilan di akhirat. Oleh sebab itu, hanya dengan memberangkatkan Bapak dan Ibu sekalian maka saya dapat mempertanggungjawabkan kehidupan saya di dunia ini pada saat saya diadili di akhirat kelak," tutur Andika.



Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan ditetapkan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka. Ketiganya diduga telah menipu dan menggelapkan uang 64.685 orang yang hendak berangkat umrah. Total kerugian jemaah ditotal mencapai Rp 924.995.500.000.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads