"Dengan memberangkatkan Bapak dan Ibu sekalian, hanya dengan jalan tersebut, utang kami di dunia dapat terlunasi. Karena kami pun tidak menginginkan keturunan kami harus menanggung beban utang kami yang begitu besar terhadap Bapak dan Ibu," ujar Andika dalam rapat kreditur terkait penundaan kewajiban pembayaran utang First Travel di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Jakpus, Selasa (5/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberangkatan umrah ini, disebut Andika, akan disokong lewat pendanaan dari pihak yang disebut sebagai sahabat dan lembaga. Andika mengaku akan meminta seluruh aset yang disita polisi dijual demi membiayai keberangkatan umrah calon jemaah.
"Bapak dan Ibu sekalian, saya dan istri menyadari bahwa kita selaku manusia mungkin bisa menghindar dari hukum dunia. Tapi saya masih percaya bahwa saya dan istri saya tidak dapat menghindar dari peradilan di akhirat. Oleh sebab itu, hanya dengan memberangkatkan Bapak dan Ibu sekalian maka saya dapat mempertanggungjawabkan kehidupan saya di dunia ini pada saat saya diadili di akhirat kelak," tutur Andika.
Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan ditetapkan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka. Ketiganya diduga telah menipu dan menggelapkan uang 64.685 orang yang hendak berangkat umrah. Total kerugian jemaah ditotal mencapai Rp 924.995.500.000.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini