"Usulan dari Pak Sekda tadi kami yang datang ke Yayasan Sumber Waras dan akan bersurat. Dalam beberapa hari ini Pak Sekda akan menjadwalkan pertemuan kami untuk menindaklanjuti temuan yang ada di BPK," kata Sandiaga, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2017).
Pertemuan tersebut diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan terkait pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Hasil audit BPK menyimpulkan pengadaan lahan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 191 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga mengatakan perwakilan BPK tak akan diundang dalam pertemuan tersebut. Pemprov DKI Jakarta ingin polemik pengadaan lahan Sumber Waras diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami dulu berdua. Karena yang bertransaksi kan waktu itu Pemprov dan yayasan. Jadi kami akan kekeluargaan meminta penyelesaiannya," jelas kader Partai Gerindra ini.
Pemprov DKI tengah berupaya membenahi laporan keuangan tahun anggaran 2017 supaya mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Salah satu langkah agar predikat WTP didapat Pemprov DKI harus menyelesaikan masalah pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
Ada dua opsi agar masalah tersebut selesai. Pertama, Pemprov DKI Jakarta harus menerima pengembalian kerugian negara Rp 191 miliar dari atau membatalkan pengadaan lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
"Bahwa untuk Sumber Waras itu menjadi temuan BPK. Kalau kita ingin mendapatkan predikat WTP kita mesti, opsinya pertama adalah menagih kerugian pembayaran atas kerugian negara, atau membatalkan transaksinya," ujar Sandiaga.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan saat ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI sedang menindaklanjuti hasil audit BPK. Selanjutnya, Pemprov DKI akan mengambil keputusan, apakah meminta pihak Yayasan RS Sumber Waras mengembalikan kerugian negara atau membatalkan pengadaannya.
"Sumber Waras, kami menunggu hasil dari audit WTP (wajar tanpa pengecualian) yang lagi terus kita lakukan. Tindak lanjut dari BPK yang ingin dilakukan yaitu dua, yang pertama memohon pengembalian dana Rp 191 miliar sebagai kelebihan bayar karena ini di atas nilai yang sudah ditetapkan oleh BPK, atau dibatalkan pembeliannya," papar Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/11). (zak/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini