"Jadi, kami rasa daripada menempuh langsung jalur hukum, kita ingin bertemu dulu sama pihak yayasan untuk mencari titik temu," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).
Sandi mengungkapkan pertemuan itu dilakukan karena YKSW tidak bersedia mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar atau membatalkan pembelian lahan tersebut. Sandi enggan permasalahan ini menjadi buntu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia ingin permasalahan lahan RS Sumber Waras ini segera berakhir. Sandiaga tidak ingin aset yang sudah dibeli dengan harga Rp 191 miliar tersebut tidak dapat bermanfaat untuk masyarakat.
"Mubazir kalau tidak segera dibangun untuk kegunaan masyarakat, khususnya pengidap kanker," ujarnya.
Sandi menjelaskan pembangunan RS kanker tersebut baru bisa terlaksana jika persoalan lahan tersebut sudah beres. Nantinya pembiayaan pembangunan RS tersebut, kata Sandi, akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Skema KPBU-nya bisa kita mulai launching kalau status tanahnya itu bisa clean and clear," katanya.
Terkait kapan pertemuan itu akan dilaksanakan, Sandiaga mengungkapkan akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Michael Rolandi.
"Saya baru mau mengusulkan ini ke Pak Michael. Jadi nanti kita akan mengundang atau kita yang datang ke sana," ujarnya.
Sebelumnya, Sandi mengatakan saat ini BPKAD DKI sedang menindaklanjuti hasil audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Selanjutnya, Pemprov DKI akan mengambil keputusan, apakah meminta pihak Yayasan RS Sumber Waras mengembalikan kerugian negara atau membatalkan pengadaannya.
"Sumber Waras, kami menunggu hasil dari audit WTP (wajar tanpa pengecualian) yang lagi terus kita lakukan. Tindak lanjut dari BPK yang ingin dilakukan yaitu dua, yang pertama, memohon pengembalian dana Rp 191 miliar sebagai kelebihan bayar karena ini di atas nilai yang sudah ditetapkan oleh BPK, atau dibatalkan pembeliannya," papar Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).
Pernyataan Sandiaga soal RS Sumber Waras bisa disaksikan dalam video di bawah:
Untuk diketahui, pengadaan lahan RS Sumber Waras menjadi polemik setelah BPK merilis hasil audit investigasi yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara. Kegiatan tersebut sempat diselidiki KPK, namun dinyatakan tak terindikasi dugaan korupsi.
Djarot Saiful Hidayat, saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, sempat menyinggung soal kelanjutan pengadaan tersebut. Rencananya, proyek yang digagas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut akan dikerjakan dengan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini