"Oh, ndak... ndak (tidak ada muatan politik). Kan kalau dari kita ndak, ya," kata Asril di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Sesuai dengan aturan UU MD3, pemilihan Panglima TNI memang merupakan hak prerogatif presiden. Namun, bila Komisi I tidak memberikan rekomendasi setelah melakukan fit and proper test, presiden harus mengirimkan nama baru ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jokowi nggak bisa maksain, dia harus ganti, cari yang lain," jelas Asril.
Dia mengatakan, kedekatan Hadi dengan Presiden Jokowi pun akan dibahas dalam fit and proper test. Menurut Asril, pernah bertugas di Solo seperti Jokowi tidak menjadikan Hadi mendapat nilai spesial.
"Bisa ini nanti kita lihat semua, kita juga nggak bisa berdasarkan sekertarian dari Solo (atau) orang Solo, bukan itu yang akan kita lihat, tapi seluruhnya, gimana pemikirannya, dasar-dasar kenegaraannya, cinta tanah airnya, pengetahuan masalah TNI," sebutnya.
Hadi pernah bertugas sebagai Komandan Pangkalan Udara Adi Soemarmo, Solo, pada 2010-2011. Saat itu, Jokowi menjabat Wali Kota Solo.
Tak lama setelah Jokowi menjadi presiden, Hadi diangkat menjadi Sekretaris Militer (Sesmil) Presiden. Hadi selalu mendampingi Jokowi dalam setiap tugas kenegaraan.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memilih Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan pensiun. DPR menargetkan pemilihan Panglima TNI yang baru selesai sebelum masa reses pekan depan. (yas/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini