"Saya sebagai Ketua Komisi I DPR RI menunggu proses di pimpinan DPR RI dan Badan Musyawarah apakah surat segera diproses sehingga sebelum masa reses ini kita sudah bisa melakukan fit and proper test sebagaimana tugas Komisi 1 DPR RI," ujar Kharis dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2017).
Kharis berterima kasih kepada Jenderal Gatot Nurmantyo yang telah menjalankan tugas dengan baik sebagai Panglima TNI. Dia berharap kecakapan Gatot dalam memimpin TNI dapat diteruskan oleh penggantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg Pratikno telah mengirimkan nama KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Wakil Ketua DPR bidang Polhukam Fadli Zon. Kharis menyebut Komisi I DPR, yang bermitra dengan TNI, sifatnya menunggu surat Jokowi tersebut.
"Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, kalau dilihat masa dinasnya di antara kepala staf angkatan, termasuk yang masih lama. Rekam jejak beliau sebagai KSAU juga bagus, seperti keberhasilannya merevitalisasi alutsista TNI AU lebih modern dan tangguh sesuai zamannya," ucap Kharis.
Kharis mengatakan Komisi I DPR akan segera melakukan fit and proper test kepada Mersekal Hadi.
"Semua anggota DPR RI wabil khusus anggota Komisi I punya hak dan kewajiban yang sama untuk menelaah, memberikan penilaian, apakah menerima atau mengembalikan surat Presiden Jokowi terkait pergantian Panglima TNI ini," jelas Kharis.
Juru bicara Presiden, Johan Budi SP, membenarkan soal pengusulan Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI ke DPR. Soal apa pertimbangan Presiden menunjuk Hadi sebagai calon Panglima TNI, Johan mengatakan Jenderal Gatot memasuki masa pensiun pada 1 April 2018, sehingga memang sudah harus dicari penggantinya.
"Pertimbangan pergantian adalah sebentar lagi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memasuki masa pensiun, pada 1 April 2018," katanya.
Selain itu, Hadi dinilai cakap dalam mengemban tugas sebagai Panglima TNI. Hadi juga dianggap memenuhi syarat.
"Sedangkan penunjukan Hadi sebagai calon pengganti Gatot sesuai yang terlampir dalam surat persetujuan ke DPR, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dianggap mampu dan cakap serta memenuhi syarat menjadi Panglima TNI sesuai dengan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI," jelasnya. (nvl/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini