Kadishub DKI akan Undang 6 Bank Bahas Pembayaran OK Otrip

Kadishub DKI akan Undang 6 Bank Bahas Pembayaran OK Otrip

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 04 Des 2017 14:24 WIB
OK Otrip segera diuji coba. (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan angkutan Koperasi Wahana Kalpika (KWK) belum memiliki sistem tap seperti TransJakarta. Karena itu, pihaknya akan mengundang enam bank untuk membahas soal mekanisme pembayaran program OK Otrip.

"Ya, sistem pembayarannya di angkot itu. Kita membangun sistem aplikasinya seperti apa, nanti kita undang nih enam bank, ada nggak yang akan mem-propose kita. Kita lihat, plus-minusnya seperti apa, keuntungannya seperti apa," kata Andri di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (4/12/2017).

Andri berharap seluruh sistem OK Otrip sudah dimiliki sebelum program tersebut berjalan. Dia tak ingin program tersebut malah membawa dampak buruk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas, sistem itu bisa memonitor perjalanan orang. Kedua, menghindari kebocoran (anggaran) sehingga kita gampang menghitung PSO yang akan kita siapkan. Yang ketiga, kita juga bisa memonitor pergerakan dari pada armada itu sendiri," ujarnya.



Selain itu, Andri mengatakan OK Otrip hanya berlaku untuk perjalanan yang memakan waktu maksimal 3 jam. Jika lebih dari 3 jam, tarif angkutannya akan kembali normal.

Andri menjelaskan perhitungan waktu baru berjalan ketika kartu OK Otrip di-tap pertama kali. Apabila di-tap pertama kali pukul 09.00 WIB, tarif hanya berlaku sampai pukul 12.00 WIB. Tarif program tersebut rencananya sebesar Rp 5.000.

"Per tiga jam itu maksudnya supaya kita lebih mengetahui (waktu) antara berangkat dan pulang. Tapi itu lagi dibahas lagi ya, bisa 3 jam, bisa 4 jam,"

"Misalnya begini, titik pertama kali nge-tap di jam berapa, katakan di pukul 09.00 WIB. Misalnya dia di pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB di trip pertama. Berapa kali pun dia melakukan aktivitas perjalanan (tarifnya) Rp 5.000," imbuh Andri. (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads