"Kalau saya bilang dari awal kita sudah selesai. Cuma kita tinggal merapih-rapihkan aja kok. Penyidik dan penuntut sudah firm di situ. Mereka firm semua," kata Saut di sela acara 'Festival Anak Jujur di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017).
Saut mengatakan berkas itu akan dilimpahkan secepatnya. KPK sudah menghitung segala kemungkinan terkait kasus Novanto, termasuk 'menghindari' praperadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut mengatakan keterangan terdakwa kasus e-KTP Andi Narogong dalam persidangan Kamis (30/11) kemarin menambah keyakinan KPK untuk menjerat Novanto. Penyidik dan penuntut KPK, kata Saut, jadi lebih firm soal kasus ini.
"Bukan hanya mempercepat, tapi paling tidak menjadi, kita lebih firm bahwa selama ini yang kita lihat itu sudah betul. Ini kan hanya dikonfirmasi saja, dikroscek ulang saja bahwa yang kita dengar selama ini ternyata betul. Dibenarkan sama yang bersangkutan (Andi Narogong, red)," ulas Saut. (nif/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini