"Senjata airsoft gun, air gun, blank gun dimodifikasi menjadi senjata api oleh tersangka dr Sony ini," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017).
![]() |
Nico mengatakan dr Sony memang memiliki usaha jual beli asesoris senjata airsoft gun. Nico menjelaskan dr Sony menjual semua senjata tersebut melalui situs jual beli online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 2 pucuk senjata api jenis revolver, 13 senjata rakitan hasil modifikasi dari airsoft gun dan 7 senjata jenis soft gun dan ribuan peluru mulai dari kaliber 9 mm hingga 32 mm. Para tersangka terancam pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.
"Kami akan terapkan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman pidana seumur hidup," ucap Nico.
![]() |
Polisi berhasil menangkap Robby dan dr Sony pada Selasa (28/11). Robby ditangkap di Banyuwangi. Tak lama berselang, Sony juga ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.
dr Helmi mendapatkan senjata dari Robby dengan harga Rp 25 juta. Sementara itu Robby membeli senjata tersebut dari Sony seharga Rp 10 juta. Robby dan Sony berkenalan dari situs jual beli online. Mereka pun kerap kali terlibat jual beli asesoris senjata airsoft gun. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini