Ahmad Dhani: Saya Senang Nggak Ditahan, Bisa Hadir Reuni 212

Ahmad Dhani: Saya Senang Nggak Ditahan, Bisa Hadir Reuni 212

Denita Br Matondang - detikNews
Jumat, 01 Des 2017 11:56 WIB
Foto: Denita Matondang/detikcom
Jakarta - Tersangka kasus ujaran kebencian terkait cuitan sarkastis di Twitter, Ahmad Dhani, selesai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Dhani senang karena tidak ditahan.

Pentolan Dewa 19 itu selesai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017) sekitar pukul 11.00 WIB. Ahmad Dhani mengaku gembira tidak ditahan sehingga dapat menghadiri acara reuni akbar 212 di Monas besok.

"Kalau saya senang hari ini nggak ditahan karena saya bisa hadir di 212," ujar Dhani setelah diperiksa polisi sambil tersenyum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dhani keluar dari kantor polisi mengenakan baju seperti saat dia masuk, hitam-hitam. Dhani ditemani sang istri, Mulan Jameela, saat meninggalkan Polres Jaksel.

Ahmad Dhani sebelumnya tiba di Polres Jaksel pada Kamis (30/11) sekitar pukul 14.45 WIB. Artinya, Dhani diizinkan pulang setelah diperiksa sekitar 20 jam.

Saksikan video 20detik untuk mengetahui status Ahmad Dhani terkini di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/hri)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads