Sandiaga mengaku belum mengetahui soal izin penggunaan kawasan Monas, Jakarta Pusat, untuk kegiatan reuni Alumni 212 ke Pemprov DKI Jakarta. Terkait izin penggunaan Monas, kata Sandi, itu merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Belum tahu saya. Belum tahu. Karena itu kan nanti akan diputuskan oleh tim dan itu semua di bawah Pak Gubernur," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun meminta wartawan meminta klarifikasi soal izin penggunaan Monas itu kepada dinas terkait.
"Mungkin UPT Monas, terus dari pokoknya lintas terkaitlah dinas terkait Satpol PP mungkin dari pariwisata dan kebudayaan Kesbangpol mungkin juga. Nanti diklarifikasi saja," ujar Sandi.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi terkait izin penggunaan Monas tersebut, Anies mengaku izin tersebut merupakan kewenangan kepolisian.
"Itu dengan pak polisi, bukan saya," kata Anies secara terpisah, hari ini.
Saat ditanya lebih lanjut ihwal kehadirannya pada reuni akbar Alumni 212, yang akan digelar pada 2 Desember mendatang, Anies mengungkapkan belum tahu apakah akan hadir atau tidak. Dalam undangan reuni akbar Alumni 212 yang beredar, nama Anies tertulis untuk mengisi sambutan.
"Belum tahu," ujarnya sambil berlalu meninggalkan wartawan. (imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini