"Dalam pertemuan tadi kita sampaikan untuk mendorong gubernur-wagub untuk juga melakukan revisi dan secara teknis nanti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut," ujar Ketua DPD FSP LEM SPSI Yulianto setelah bertemu Sandiaga di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (29/11/2017).
Yulianto menyebut buruh tetap meminta Pemprov DKI merevisi UMP 2018 menjadi Rp 3.917.398. Besaran UMP tersebut ditentukan dengan tak mengacu pada PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Sandiaga menyambut hangat kedatangan perwakilan dari buruh ini. Ia menyebut pertemuan berlangsung cair.
"Alhamdulillah sore ini kami bertemu dengan tim SPSI dan koalisi buruh Jakarta untuk mendengar masukan dan silaturahmi ini tentunya berlangsung hangat dinamis dan membangun komunikasi yang kemarin ini sempat terputus," jelas Sandiaga.
Baca juga: Massa Buruh Demo di Depan Balai Kota DKI |
Untuk diketahui, Anies-Sandi mengumumkan besaran UMP DKI Jakarta 2018 pada 1 November 2017 dengan angka Rp 3.648.035. UMP 2018 yang dihitung dengan menggunakan formula PP Nomor 78/2015 itu lebih tinggi Rp 292.285 dibanding UMP 2017 sebesar Rp 3.355.750. (dkp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini