Tetapkan UMP Rp 3,6 Juta, Sandi: Jalan Tengah Bagi Semua Pihak

Tetapkan UMP Rp 3,6 Juta, Sandi: Jalan Tengah Bagi Semua Pihak

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 20:53 WIB
Foto: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Marlinda/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut 15 acuan yang menjadi dasar penetapan kenaikan UMP tahun 2018. Penetapan Rp 3,6 juta dianggap sebagai solusi jalan tengah bagi semua pihak.

"Kemarin kita ikhtiar, ingin sampaikan inovasi dan solusi baik untuk buruh dan juga dunia usaha yang sedang melemah ini," kata Sandi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (1/11/2017).

Diakui Sandi, penetapan kenaikan UMP tersebut telah mempertimbangkan berbagai sisi dan aspek. Dirinya ingin menghadirkan program yang executable atau langsung bisa dijalankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari serikat buruh bilang kenaikan UMP untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup tinggi di Jakarta. Oleh karena itu kita harapkan dengan diturunkannya biaya belanja dan transportasi mampu menjadi solusi yang berkecukupan," jelas Sandi.

[Gambas:Video 20detik]

Sandi menambahkan, dirinya ingin menghadirkan solusi yang adil dan mampu mengakomodir kebutuhan pengusaha dan pekerjanya. Kendati demikian nilai penetapan UMP Rp 3,6 juta memiliki artinya masing-masing.

"Angka punya masing-masing posisi sendiri punya kewernangan untuk mengakomodir semua. Membantu kaum pekerja kami berusaha menurunkan biaya hidup mereka, di dunia usaha bisa diterima mampu menggerakkan dunia usaha tanpa ancaman PHK," imbuhnya. (adf/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads