"Korban yang berada di RS Mitra Husada yang awalnya berjumlah 7 orang, kini kembali ke rumah, satu orang masih berada di rumah sakit, yaitu satu orang dengan inisial M usianya 52 tahun," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan di Jalan Daan Mogot, Tangerang, Rabu (29/11/2017).
Polisi juga telah memeriksa 7 saksi terkait kejadian ini. Para saksi merupakan peserta latihan debus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Guru Debus di Tangerang Ditetapkan Jadi DPO |
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 orang dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera usai latihan debus di Tangerang. Tangan mereka melepuh karena dicuci menggunakan air keras.
Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu polisi memasukkan guru debus bernama Didi ke dalam daftar pencarian orang (DPO). (abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini