Menhub Serahkan Piagam Ratifikasi Keselamatan Pelayaran ke IMO

Laporan dari London

Menhub Serahkan Piagam Ratifikasi Keselamatan Pelayaran ke IMO

Fajar Pratama - detikNews
Selasa, 28 Nov 2017 18:49 WIB
Menhub Serahkan Piagam Ratifikasi Keselamatan Pelayaran ke IMO
Menhub Budi Karya Sumadi bicara di Sidang IMO di London (Foto: Fajar Pratama/detikcom)
London - Selain berpidato mengenai pencalonan kembali Indonesia sebagai anggota International Maritime Organization (IMO), Menhub Budi Karya Sumadi juga menyerahkan piagam aksesi ratifikasi aturan pelayaran. Sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam mengikuti aturan keselamatan pelayaran internasional.

"Hari ini saya, atas nama Pemerintah Indonesia, menyampaikan piagam aksesi ratifikasi Indonesia atas Protokol 1988 terkait Solas 1974 dan Loadlines 1966 kepada Sekjen IMO. Penyampaian tersebut menunjukkan komitmen Indonesia sebagai anggota IMO dalam mendukung kebijakan internasional untuk keselamatan pelayaran," ujar Budi Karya.

Hal itu disampaikan Budi Karya dalam sidang IMO Assembly ke-30 di markas IMO, 4 Albert Embankment, Lambeth, London, Selasa (28/11/2017) pagi waktu setempat. Sidang ini dipimpin oleh Presiden IMO Assembly ke 30, Mr. Rolando Drago RodrΓ­guez dari Chili.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menhub Budi Karya Sumadi mengikuti International Maritime Organization (IMO)Menhub Budi Karya Sumadi mengikuti International Maritime Organization (IMO) (Foto: Fajar Pratama/detikcom)

Piagam ratifikasi itu terkait dengan Protocol of 1988 relating to the International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 dan Protocol 1988 relating to Loadline 1966.

Budi Karya mengatakan ratifikasi protocol 1988 yang berkaitan dengan Solas 1974 dituangkan melalui Peraturan Presiden RI no. 57/2017 tanggal 30 Mei 2017 dan ratifikasi Protocol 1988 berkaitan dengan Loadlines 1966 dituangkan melalui Peraturan Presiden No. 84/2017 tanggal 21 Agustus 2017.

Protokol 1988 Solas mengatur tentang harmonisasi masa berlaku sertifikat dan pelaksanaan pemeriksaan yang terdiri atas pemeriksaan awal, pemeriksaan tahunan, pemeriksaan antara dan pemeriksaan pembaharuan. Sedangkan protokol 1988 Loadlines mengatur harmoninasi sertifikat pemeriksaan batas garis muat kapal yang aman bagi keselamatan kapal, pencegahan kelebihan muatan dan keselamatan lambung timbul, keselamatan platform serta peningkatan stabilitas kapal.

Kedua protokol internasional itu sendiri ditetapkan oleh IMO di London, Inggris pada tanggal 11 November 1988 sebagai hasil perundingan wakil Delegasi Negara Anggota IMO.


(fjp/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads