"Ini kalau saya lihat dua-duanya (hibah) untuk (organisasi) pensiunan, ini duplikasi anggaran. Itu tolong dicoret, salah satunya, itu hampir Rp 3 miliar," ujar Prasetio dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).
Dana hibah sejatinya akan diberikan pada Paguyuban Werdatama Jaya sebesar Rp 2,1 miliar dan Yayasan Pensiunan DKI Jakarta sebesar Rp 739 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar penjelasan tersebut, Sekda DKI Saefullah menanyakan apakah yayasan menerima dana dua tahun secara berturut-turut. Usai mempertimbangkan hal itu, Saefullah meminta izin pada pimpinan Banggar untuk mematikan dana tersebut.
"Kalau sudah dua tahun berturut-turut, sepakat kami matikan saja dua-duanya," ujar Saefullah. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini