"Kalau kita, saya sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), kami mendapatkan banyak sekali surat dari parlemen-parlemen luar negeri yang menanyakan bagaimana kejelasan kasus Novanto," kata Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Nurhayati Ali Assegaf di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (27/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurhayati menjelaskan bahwa surat-surat dari parlemen itu lebih menanyakan soal ditahannya Novanto terkait dugaan kasus korupsi. Banyak pula yang bertanya tentang status Novanto.
"Mereka menanyakan bagaimana kemudian statusnya, apakah sudah diproses dan sebagainya," ucapnya,
Apalagi, lanjut Nurhayati, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon juga merupakan Ketua Global Parliamentary Against Corruption (Gopac). Sehingga perlu disusun jawaban agar tak berpengaruh pada diplomasi.
"Jadi ini juga kita harus menjawabnya dengan sangat hati-hati karena ini menyangkut nama besar institusi DPR dan juga Indonesia," tutur Nurhayati yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu, Fraksi Demokrat telah mengirimkan wakilnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Oleh karenanya, Fraksi Demokrat akan menanyakan alasan MKD belum juga melakukan sidang etik terhadap Novanto.
"Kita masih menunggu dan mendengar dari teman-teman anggota fraksi yang duduk di MKD, alasannya apa dan mengapa. Itu yang ingin kita dengar dulu," ujarnya. (bag/bag)











































