"Nggak, nggak (memperlambat pemberkasan). Kita sudah punya planning kok," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya juga begitu kan. Setiap orang dapat memberi keterangan yang membantu yang bersangkutan, kemudian kan tinggal adu lihai saja dengan KPK," katanya.
Soal materi pemeriksaan, lanjutnya, diserahkan kepada saksi yang memberi kesaksian. Tugas penyidik hanya mengajukan pertanyaan standar.
"Ya nggak dong, masa ditentukan oleh penyidik. Ya terserah dia (saksi) mau bicara apa. Tapi kan kita tanyanya standar-standar, apa pandangan dia tentang case itu, gitu saja," tuturnya.
Baca juga: Idrus Marham Jadi Saksi Meringankan Novanto |
Hari ini, KPK mulai memeriksa 12 saksi meringankan yang diajukan kuasa hukum Novanto pekan lalu. Saksi tersebut 7 politisi Golkar, 4 ahli hukum pidana serta 1 ahli tata negara.
Ketujuh saksi dari politikus Golkar yang rencananya diperiksa disebut terdiri dari anggota DPR, tenaga ahli Ketua DPR ataupun pengurus Partai Golkar. Pengacara Novanto lainnya, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya sendiri yang menunjuk nama saksi-saksi tersebut. (nif/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini