Menurut pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, Novanto sendiri yang memilih siapa saja yang diajukannya menjadi saksi meringankan. Ketujuh saksi itu merupakan politikus Partai Golkar.
"SN (Setya Novanto) langsung (yang menunjuk). Kita (pengacara) sama sekali nggak ikut-ikut. Kan saya nggak tahu permasalahan dulu itu bagaimana, kan saya nggak ngerti," ucap Fredrich saat dihubungi detikcom, Minggu (26/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain saksi, menurut Fredrich, Novanto juga menunjuk langsung siapa ahli yang diinginkannya. Fredrich mengaku tidak memberikan masukan apapun.
"Kan semua ahli kan dia tahu yang mana kira-kira yang bagus. Kan ada pertimbangannya beliau sendiri. Kalau kita tidak bisa mengajukan apa pun karena itu hak 100 persen tersangka yang menentukan. Dan kita cuma mendampingi, kita mendengarkan," ujar Fredrich.
"Dalam pemeriksaan kan bisa tanya pada penyidik apakah saudara akan menggunakan haknya untuk saksi meringankan dan saksi ahli yang meringankan. Terus beliau jawab, 'Iya, saya mau ngajukan.' Siapa saja, dicatet namanya. Ya cuma gitu aja," tuturnya menambahkan.
Sebelumnya, KPK menyebut sudah melayangkan panggilan terhadap saksi a de charge yang diajukan Novanto. Setidaknya 12 orang akan diperiksa besok. Terdiri dari 7 politisi Golkar dan 5 ahli.
"Unsur saksi, seluruhnya adalah politisi Partai Golkar, baik yang menjadi anggota DPR, tenaga ahli Ketua DPR ataupun pengurus Partai Golkar. Unsur ahli, terdiri dari 4 ahli pidana dan 1 ahli hukum tata negara," sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini