Polisi Undang Jaksa untuk Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Novanto

Polisi Undang Jaksa untuk Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Novanto

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 27 Nov 2017 09:02 WIB
Setya Novanto. Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar perkara kecelakaan Setya Novanto atas tersangka Hilman Mattauch. Dalam gelar perkara ini, polisi akan mengundang pihak external.

"Gelar perkara dua kali sudah dilakukan minggu lalu oleh internal, minggu ini rencana kita akan gelar lagi dengan mengundang pihak eksternal," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra kepada detikcom, Senin (27/11/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halim mengatakan, dalam gelar perkara ini polisi akan mengundang pihak external kepolisian dari para CJS (criminal justice system) yakni kejaksaan dan pihak pengadilan.

"Rencananya hari Jumat 1 November, tetapi setelah saya lihat ternyata tanggal merah. Kalau tidak Hari Kamis-nya kita gelar," sambung Halim.

Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya. Di samping itu, polisi juga akan mengomunikasikan hasil pemeriksaan tersangka dan para saksi dalam gelar perkara tersebut.



"Pemberkasan belum selesai, nanti kita tunggu dari hasil gelar dulu," tutur Halim.

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa Setya Novanto di KPK. Sementara Hilman, wartawan yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu setiap Senin dan Kami.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, selama proses pemeriksaan Hilman bersikap kooperatif. Begitu juga saat dikenakan wajib lapor, Hilman selalu lapor diri ke penyedik.

"Hilman kooperatif, dia datang terus," ujar Budiyanto. (mei/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads