"Jadi saya dapat laporan dari Pak Yani (Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu) untuk yang di Setiabudi memang akhirnya ada kemiripan video tapi dia bukan anggota dari Satpol PP. Hanya menyamar menjadi anggota Satpol PP menurut Pak Yani. Jadi nanti tolong diklarifikasi," kata Sandi, di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2017).
Sementara, untuk oknum di Kawasan Tanah Abang, Sandi menuturkan saat ini Pemprov DKI masih menginvestigasi. Ia pun meminta masyarakat untuk ikut membantu pencarian oknum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi mengungkapkan, dari pengakuan Satpol PP tidak ada seorang pun anggota Satpol PP yang mengenal oknum tersebut. Ia juga mengaku sudah memerintahkan Kasatpol PP untuk menindak tegas sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil jika memang ada anggotanya yang terlibat.
"Kalau sampai bener terjadi aparat kita dan ini kita akan tindak sesuai dengan PP 53 jadi itu yang akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Untuk diketahui, Ombudsman memutar video rekaman investigasi dugaan maladministrasi penertiban pedagang kaki lima (PKL). Video diputar untuk membuktikan adanya penyimpangan sekaligus menjadi rekomendasi untuk perbaikan.
Video yang diputar menunjukkan investigasi tim Ombudsman pada 9-10 Agustus. Investigasi dilakukan di sejumlah tempat yakni Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, dan kawasan sekitar Mal Ambasador. Ada 10 asisten yang memantau penataan dan penertiban PKL oleh Satpol PP.
Ada dua video yang diputar. Pertama, video soal kesemrawutan lokasi yang dipantau. Sedangkan video kedua berisi percakapan investigator dengan orang diduga preman dan oknum Satpol PP. Dalam perbincangan, oknum Satpol PP menyatakan bisa mengatur lapak berjualan di dekat Menara Imperium, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jaksel. (jbr/idh)