"Pelaku sudah kita amankan. Tapi nanti akan kita kembalikan ke orang tua," ujar Kapolsek Rumpin, Kompol Surdin Simangunsong, Sabtu (25/11/2017).
Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni celurit dan baju yang digunakan korban. Pelaku akan dijerat dengan UU khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban menurut Surdin sempat menyerang menggunakan celurit. Namun korban tidak terluka.
"Si korban ini ketakutan, terus lari, pelaku mengejar dan korban dicelurit bagian belakangnya," sambungnya.
Korban mengalami luka sabetan di pinggang, pinggul, lengan atas dan bawah. Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini