"Kami mendesak kepada Presiden agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Walau terus mendesak untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap, seperti yang Novel sampaikan, kami tidak yakin ini akan diungkap oleh kepolisian," kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur kepada detikcom, Jumat (24/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah bukan lagi soal kesulitan pencarian, minimnya bukti, dan hal-hal teknis lain. Ini sudah pada tataran elite. Oleh sebab itu, aktor-aktor di level elite yang perlu turun tangan," kata Julius.
"Kapolri harus segera menyatakan bahwa instansinya tidak bisa lagi mengusut dan sekaligus menyerahkan pada pembentukan TGPF yang independen dan lepas sama sekali dari unsur kepolisian," ujarnya.
Terkait hal ini, Ketua KPK Agus Rahardjo menganggap TGPF terkait teror penyiraman air keras ke Novel Baswedan belum terlalu diperlukan. Pertimbangannya, Agus melihat keseriusan Polda Metro Jaya mengusut kasus itu.
"Ya, kalau tadi kita melihat keseriusan teman-teman Polri menangani ini, terutama Polda Metro, sebetulnya kalau Anda lihat daftar kegiatannya, mulai pertama sampai hari ini, kalau diungkapkan tadi 8 meter, ya. Tanggal ini ngapain, tanggal ini ngapain," ucap Agus dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).
"Oleh karena itu, kita lihat langkah-langkahnya, effort-nya dilakukan, diceritakan, bahkan untuk mencari mug untuk tempatnya itu ke mana saja, itu diceritakan panjang sekali. Oleh karena itu, kami melihat keseriusan itu," lanjutnya.
Bahkan pada Jumat (24/11) polisi telah merilis dua sketsa wajah orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu. Tak hanya itu, kepolisian juga mengerahkan 167 personelnya untuk mengusut kasus teror ke Novel Baswedan. (yas/ams)