"Jadi kami hari ini turun untuk memastikan sebenarnya bahwa proses hukum tidak boleh berhenti," kata pimpinan massa, Slamet Maarif, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2017).
Ketua Presidium Alumni 212 ini mengatakan telah bertemu dengan Kasubdit II Bareskrim Polri Kombes Doni Kustoni membahas kasus Viktor. Dia mengatakan ada empat pernyataan yang disampaikan terkait kasus Viktor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan detikcom, setelah bertemu pihak Bareskrim, Slamet, melalui orator, memerintahkan massa membubarkan diri. Massa pun meninggalkan Bareskrim Polri bersama mobil komando.
Ditempat yang sama, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Aryo Seto mengapresiasi aksi berjalan dengan aman. Dia meminta massa tidak lagi menggelar demo dan mempercayakan proses penyelidikan kasus kepada aparat penegak hukum.
"Jangan ada demo lagi, mereka (aksi 2411) kalaupun masih ada kami amankan. Jangan sampai kontraproduktif pada masyarakat. Serahkan pada hukumlah," ujarnya. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini