"Kami sampaikan kepada mereka bahwasanya pidato viktor yang banyak beredar di Youtube, di medsos sudah sangat nyata dan gamblang bagi kami, isi pidato bagian dari menoda agama," kata Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif di DPP NasDem, Jalan RP Suroso, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2017).
Mereka meminta massa untuk tak melindungi Viktor. Dia meminta NasDem untuk memecat Viktor dari anggota DPR dan juga pengurus NasDem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh itu kita ingatkan pada NasDem untuk tidak melindung penoda agama. Kami minta tindakan nyata untuk segera memecat Viktor dari anggota dan pengurus NasDem. Setuju Viktor dipecat? Setuju Viktor dipenjarakan?" tuturnya.
![]() |
Slamet mengaku sempat masuk ke dalam DPP NasDem bersama seorang lainnya. Dia memberikan surat aspirasi kepada pengurus NasDem.
Pantauan detikcom di lokasi, massa meninggalkan DPP NasDem 13.16 WIB. Mereka kini menuju kantor Bareskrim Polri di Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakpus.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menyatakan masih terus melakukan penyelidikan. Hingga saat ini sudah ada 20 saksi yang dimintai keterangan terkait pidato Viktor.
Polisi masih akan memperkaya analisa saksi bahasa, khususnya bahasa Kupang, untuk mengetahui apakah ucapan pidato memenuhi unsur-unsur pidana seperti yang dilaporkan.
![]() |
Viktor Laiskodat dilaporkan atas pidatonya yang menyebut sejumlah partai politik mendukung pro-khilafah dan intoleran. Adapun pelapornya adalah Partai Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS.
Viktor dituduh melanggar Pasal 156 KUHP atau UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini