Novanto Tak Tidur Lagi, Pengacara: KPK Kasih Banyak Vitamin

Novanto Tak Tidur Lagi, Pengacara: KPK Kasih Banyak Vitamin

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 23 Nov 2017 20:49 WIB
Setya Novanto (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya kerap tertidur, bahkan saat diperiksa penyidik KPK. Namun kini Fredrich menyebut Novanto tak lagi tertidur.

"Nggak (tidur), hari ini dikasih vitamin banyak sekali karena jangan sampai isu kok seolah-olah pura-pura sakit," ucap Fredrich di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).


Hari ini Novanto menjalani pemeriksaan maraton. Ia menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus korupsi e-KTP kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh tim dari Polda Metro Jaya terkait kecelakaan yang dialaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polantas sudah selesai. Jadi, kalau soal di sini, di KPK masih banyak sekali," kata Fredrich.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan Novanto dalam keadaan sehat ketika diperiksa timnya. Halim menyebut keterangan Hilman Mattauch sesuai dengan apa yang disampaikan Novanto. Dia mengatakan Novanto mengaku duduk di kursi tengah sebelah kiri dan saat kejadian kepalanya terbentur kaca.

"Itu disampaikan bahwa dia duduk di sebelah kiri bagian tengah. Kemudian, akibat benturan, kepalanya membentur kaca," ujar Halim.


Halim mengatakan Novanto mengaku kecepatan mobil di angka 60-70 km/jam. Namun dari analisis yang dilakukan polisi, kecepatan mobil di angka 50 km/jam dan berangsur turun ketika menabrak trotoar hingga tiang lampu.

"Beliau sampaikan kecepatannya 60 sampai 70 km/jam. Tapi hasil dari traffic accident analysis kita, dari 50 km/jam kemudian membentur daripada trotoar menjadi 30 km/jam kemudian menabrak pohon menjadi 21 km/jam baru kemudian berhenti di tiang jalan umum," jelas Halim.

Halim mengatakan timnya akan kembali melakukan analisis serta gelar perkara. Untuk Hilman, polisi mewajibkannya lapor setiap Senin dan Kamis.

"Nanti kita analisis, nanti pada gelar perkara baru kita sampaikan. Tersangka wajib lapor hari Senin dan Kamis," sebut Halim. (dhn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads