"(Bisa) SMS atau WA nomor layanan masyarakat. Kalau ada keluhan apa, silakan hubungi 085319284444, itu nomor pengaduan masyarakat. Karena terlalu banyak kalau telepon, kadang kita tidak layani. Maka masyarakat bisa SMS atau WA," kata juru bicara UP Perparkiran Ivan Valentino saat dihubungi detikcom, Kamis (23/11/2017).
Baca juga: 44 Juru Parkir Liar Ditangkap |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, UP Perparkiran membuat standar pelayanan minimum (SPM) dalam melayani pengguna jasa parkir. Hal itu agar memberi layanan yang baik bagi masyarakat.
"โญKita dalam melayani ada standarnya, misal bagaimana juru parkir saat pengunjung masuk. Bagaimana dia memandu. Itu kan salah satu contoh standar pelayanan," ucap Ivan.
"Pas masuk dia nggak ada, pas keluar baru nongol. Kan itu nggak bagus pelayanan ke masyarakatnya. Makanya harus bikin standar pelayanan seperti apa," sambung Ivan.
Saat ini, UP Perparkiran sedang menggodok SPM yang baru. Ada beberapa hal yang perlu di revisi.
"Sebelumnya sudah (SPM) ada, tapi ada perbaikan. SPM sebelumnya belum ada TPE (terminal parkir elektronik), (pengelolaan di) PD Pasar, makanya harus ada yang baru," kata Ivan.
Sebelumnya, Polsek Kebon Jeruk melakukan operasi preman pada Rabu (22/11) sore. Beberapa 'pak ogah' dan juru parkir terjaring operasi menggunakan seragam dan rompi parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Meski mereka menggunakan seragam, mereka itu parkir liar. Mereka dikoordinatori oleh keamanan RW," ucap Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun. (aik/rvk)