Ngabalin menyebut dorongan munaslub tidak sesuai hasil rapat pleno yang memutuskan munaslub baru akan digelar bila praperadilan Novanto ditolak. Ngabalin meminta pengurus daerah menaati hasil rapat pleno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngabalin meminta pengurus partai tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait perkara Novanto, yang diproses KPK. Tidak boleh ada desakan yang berlawanan dengan hasil pleno Golkar.
"Bersabar sedikit, jangan ada yang kebelet. Cepat atau lambat ini barang akan selesai. Kita punya ketum yang baru atau selesai dalam menghadapi situasi politik. Jangan kita menari di gendang orang lain," sambungnya.
Dia memastikan hasil praperadilan Novanto yang sidang perdananya digelar pada Kamis, 30 November, tersebut akan ditindaklanjuti DPP Golkar. Namun Ngabalin berharap ada komunikasi yang dilakukan dengan Novanto terkait kondisi partai.
"Saya malah mengusulkan Pak Novanto untuk kehormatan dirinya dan Partai Golkar, ajaklah bicara baik-baik dengan beliau, sentuh hatinya. Nggak mustahil beliau akan katakan dengan kesadaran dirinya untuk berhenti dan persilakan teman-teman lain memimpin partai ini," harap Ngabalin.
Untuk menggelar munaslub, dibutuhkan setidaknya dua pertiga dukungan DPD I Golkar yang jumlahnya 34. Artinya, jika klaim Ngabalin benar, dibutuhkan setidaknya dukungan 3 DPD I lagi untuk mencapai jumlah 23. (elz/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini